Membeli rumah memang tidak semudah membalik telapak
tangan. Banyak yang mengatakan rumah dan tanah seperti halnya jodoh. Bisa
berjodoh bisa tidak. Kadangkala kita sudah sangat menginginkan rumah tersebut tapi
ada saja yang membuat tidak bisa terlaksana untuk memilikinya. Bisa karena
ternyata harganya tidak memungkinkan karena terlalu mahal atau persoalan
lainnya. Memang persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara mengambil kredit
untuk pembelian rumah. Tapi terkadang masalah DP juga tidak bisa dianggap
sepele. Banyak timbul pertanyaan bisakah kredit
rumah tanpa DP? Padahal nilai DP juga tidak bisa dianggap kecil.
Peraturan dari Pemerintah menyatakan jika lembaga
perbankan ingin menyalurkan kredit perumahan rakyat, maka minimal harus ada DP
30% dari total harga rumah tersebut. Selain itu, bank biasanya akan menilai
persyaratan aplikasi Anda dengan kriteria sebagai berikut:
![]() |
Kredit rumah yang menguntungkan |
- Total cicilan Anda,
termasuk cicilan kendaraan bermotor tidak lebih dari 30 sampai 40% total
penghasilan bulanan, tergantung masing-masing bank,
- Apakah Anda termasuk
nasabah yang masuk ke daftar hitam BI seperti karena Anda sering menunggak
angsuran atau tidak,
- Bagaimana status
karyawan Anda, apakah karyawan tetap atau bukan.
Hal-hal diatas pada dasarnya digunakan sebagai
jaminan bahwa Anda sanggup membayar cicilan dari rumah. Karena jika terjadi
kredit macet, maka bank juga akan dirugikan. Maka jika Anda memiliki cicilan di
bank lain atau misalnya ada tunggakan kartu kredit lebih baik segera dilunasi.
Bagaimanapun kebutuhan akan rumah memang kebutuhan primer. Karena itu supply
demand menjadi tidak seimbang. Lahan yang digunakan untuk perumahan semakin
menyusut padahal permintaan semakin naik. Itulah alasan yang membuat harga rumah
semakin melambung.
Tidak heran jika dengan dasar penilaian bank
seperti disebutkan diatas yang akhirnya membuat kita harus menutup tagihan, kemudian
kita masih harus membayar DP rumah, tentu uang yang kita siapkan akan semakin
besar. Jika kita mengambil cara menabung dulu agar bisa membayar DP yang
dikehendaki, juga membutuhkan waktu. Bisa jadi harga rumah semakin naik dan DP
Yang kita kumpulkan tidak lagi mencukupi untuk membelinya.
Jalan satu-satunya adalah membeli rumah dengan cara
kredit yang membebaskan kita untuk membayar DP. Pertanyaannya, adakah yang
seperti itu? Jawabannya tentu ada. Yaitu dengan cara sebagai berikut:
- Anda mengajukan harga
rumah ke bank dengan cara dinaikkan harganya. Misalnya harga rumah adalah
250 juta. Maka bank biasanya akan meloloskan kredit senilai 175 juta saja.
Agar 250 juta ini bisa disetujui naikkan harganya menjadi 350 jutaan,
sehingga Anda akan mendapatkan 70% dari 350 juta atau sebesar 245 juta,
- Anda menggunakan
diskon yang diberikan oleh pengembang sebagai uang muka. Misalnya harga
250 juta, diskon 10%. Kemudian Anda tetap mengajukan nilai 250 juta ini ke
bank, sehingga tinggal membayar DP 20% dari 250 juta tersebut,
- Menggunakan deposito
yang Anda miliki sebagai jaminan sehingga Anda tidak perlu membayar DP,
- Rajin mengikuti
pameran dan mencari pengembang yang membebaskan DP.
Bagaimanapun semua cara diatas harus melalui
kesepakatan dengan pengembang. Karena kenaikan harga ataupun penggunaan diskon
harus melalui persetujuan pengembang. Cara kredit
rumah tanpa DP seperti diatas tetap memiliki kelemahan dan kelebihan. Untuk
itu, Anda harus mempelajari dengan benar apa syaratnya dan bagaimana
kelemahannya. Agar Anda tidak terjebak kredit macet. Bagaimanapun selain
cicilan dan DP ada biaya lain yang harus Anda persiapkan. Antara lain biaya
notaris, pajak pembelian, biaya administrasi, asuransi dan lainnya. Jadi lebih
baik menghitung secara cermat bukan?