Kamis, 29 Oktober 2015

Ingin Kredit Rumah Tanpa DP? Berikut Ini Langkah-langkahnya!



Membeli rumah memang tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak yang mengatakan rumah dan tanah seperti halnya jodoh. Bisa berjodoh bisa tidak. Kadangkala kita sudah sangat menginginkan rumah tersebut tapi ada saja yang membuat tidak bisa terlaksana untuk memilikinya. Bisa karena ternyata harganya tidak memungkinkan karena terlalu mahal atau persoalan lainnya. Memang persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara mengambil kredit untuk pembelian rumah. Tapi terkadang masalah DP juga tidak bisa dianggap sepele. Banyak timbul pertanyaan bisakah kredit rumah tanpa DP? Padahal nilai DP juga tidak bisa dianggap kecil.

Peraturan dari Pemerintah menyatakan jika lembaga perbankan ingin menyalurkan kredit perumahan rakyat, maka minimal harus ada DP 30% dari total harga rumah tersebut. Selain itu, bank biasanya akan menilai persyaratan aplikasi Anda dengan kriteria sebagai berikut:

Kredit rumah tanpa DP
Kredit rumah yang menguntungkan


  1. Total cicilan Anda, termasuk cicilan kendaraan bermotor tidak lebih dari 30 sampai 40% total penghasilan bulanan, tergantung masing-masing bank,
  2. Apakah Anda termasuk nasabah yang masuk ke daftar hitam BI seperti karena Anda sering menunggak angsuran atau tidak,
  3. Bagaimana status karyawan Anda, apakah karyawan tetap atau bukan.

Hal-hal diatas pada dasarnya digunakan sebagai jaminan bahwa Anda sanggup membayar cicilan dari rumah. Karena jika terjadi kredit macet, maka bank juga akan dirugikan. Maka jika Anda memiliki cicilan di bank lain atau misalnya ada tunggakan kartu kredit lebih baik segera dilunasi. Bagaimanapun kebutuhan akan rumah memang kebutuhan primer. Karena itu supply demand menjadi tidak seimbang. Lahan yang digunakan untuk perumahan semakin menyusut padahal permintaan semakin naik. Itulah alasan yang membuat harga rumah semakin melambung.

Tidak heran jika dengan dasar penilaian bank seperti disebutkan diatas yang akhirnya membuat kita harus menutup tagihan, kemudian kita masih harus membayar DP rumah, tentu uang yang kita siapkan akan semakin besar. Jika kita mengambil cara menabung dulu agar bisa membayar DP yang dikehendaki, juga membutuhkan waktu. Bisa jadi harga rumah semakin naik dan DP Yang kita kumpulkan tidak lagi mencukupi untuk membelinya.

Jalan satu-satunya adalah membeli rumah dengan cara kredit yang membebaskan kita untuk membayar DP. Pertanyaannya, adakah yang seperti itu? Jawabannya tentu ada. Yaitu dengan cara sebagai berikut:

  • Anda mengajukan harga rumah ke bank dengan cara dinaikkan harganya. Misalnya harga rumah adalah 250 juta. Maka bank biasanya akan meloloskan kredit senilai 175 juta saja. Agar 250 juta ini bisa disetujui naikkan harganya menjadi 350 jutaan, sehingga Anda akan mendapatkan 70% dari 350 juta atau sebesar 245 juta,
  • Anda menggunakan diskon yang diberikan oleh pengembang sebagai uang muka. Misalnya harga 250 juta, diskon 10%. Kemudian Anda tetap mengajukan nilai 250 juta ini ke bank, sehingga tinggal membayar DP 20% dari 250 juta tersebut,
  • Menggunakan deposito yang Anda miliki sebagai jaminan sehingga Anda tidak perlu membayar DP,
  • Rajin mengikuti pameran dan mencari pengembang yang membebaskan DP.


Bagaimanapun semua cara diatas harus melalui kesepakatan dengan pengembang. Karena kenaikan harga ataupun penggunaan diskon harus melalui persetujuan pengembang. Cara kredit rumah tanpa DP seperti diatas tetap memiliki kelemahan dan kelebihan. Untuk itu, Anda harus mempelajari dengan benar apa syaratnya dan bagaimana kelemahannya. Agar Anda tidak terjebak kredit macet. Bagaimanapun selain cicilan dan DP ada biaya lain yang harus Anda persiapkan. Antara lain biaya notaris, pajak pembelian, biaya administrasi, asuransi dan lainnya. Jadi lebih baik menghitung secara cermat bukan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar